Pengertian
Industri
adalah suatu usaha atau
kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi
barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha
perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil
industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa.
Klasifikasi
Industri
Klafikasi industri menurut subjek
pengolala
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat
dibedakan menjadi:
A.
Industri
rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan
milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan
industri kerajinan.
B.
Industri
negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan
milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas,
industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan
industri transportasi.
Klafikasi industry menurut proses produksi
Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan
menjadi:
A.
Industri
hulu,
yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi.
Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan
industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri
pemintalan, dan industri baja.
B.
Industri
hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah
jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai
atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri
konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.
Meningkatkan
daya saing Industri
Untuk
meningkatkan daya saing industri nasional ada satu faktor yang tidak boleh
dilupakan yaitu peran pemerintah. Dimana peranan pemerintah dalam menumbuhkan
daya saing suatu negara tidak bisa dikesampingkan. Pemerintah memiliki peran
yang sangat penting, utamanya dalam mendesain dan mengimplementasikan berbagai
kebijakan yang menawarkan lingkungan usaha kondusif kepada dunia bisnis.
Pemerintah berperan menciptakan iklim usaha untuk memungkinkan dunia usaha
tumbuh kuat dan bergerak lincah dalam berkompetisi dengan produsen asing.
Faktor
masyarakat dan sektor public juga memiliki peran dalam memperkuat daya saing
industri nasional. Dari faktor masyarakat, memiliki peran menyerap produk
yang dihasilkan oleh sektor industri lokal melalui kemampuan daya beli dan pola
konsumsi yang dimiliki. Masyarakat juga diharapkan menmbangun dan memperkuat
aspek budaya, pendidikan, dan mentalitas para warganya agar dapat melahirkan
tenaga-tenaga kerja yang trampil, ulet dan memiliki integritas bagi sektor
industri. Dari sektor public diharapkan mampu menyediakan berbagai
infrastruktur dan pengelolaannya serta tingkat pelayanan yang cepat, akurat dan
murah kepada sektor industri. Indonesia agar bisa turut serta bersaing dengan
dalam industri harus mengetahui kekuatan yang dimilikinya. Kekuatan yang
dimiliki oleh Indonesia yang dapat digunakan sebagai senjata untuk meweujudkan
daya saing nasional diantaranya tersedianya jumlah angkatan kerja yang
besar dengan tingkat kemampuan dasar yang kuat, terlaksananya program reformasi
hukum/perundang-undangan dan peraturan yang menciptakan iklim usaha kondusif
bagi kalangan dunia usaha, terciptanya sistem keuangan solid yang menjamin ketersedian
cadangan devisa memadai untuk menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap mata
uang asing.
Sumber:
waktu search: 01/05/2016